Aceh Besar-Seluruh Dewan guru SMPN 2 Ingin Jaya melaksanakan sidang kelulusan siswa kelas IX di ruang guru, Sabtu (16/04). Sidang ini dilaksanakan untuk pengambilan keputusan kelulusan dan ketidak lulusan siswa SMPN 2 Ingin jaya yang sudah menempuh pendidikan selama 3 tahun.
Aspek penilaian kelulusan dinilai dari kehadiran, nilai harian, nilai ulangan, dan nilai ujian akhir. setelah proses persidangan yang panjang, dinyatakan 3% siswa Tidak Lulus karena permasalahan kehadiran dan tidak memenuhi nilai KKM.
Tahun 2022 SMPN 2 Ingin Jaya mencapai 97% kelulusan siswa, untuk pengumuman kelulusan akan diumumkan dalam waktu dekat menunggu pemberitahuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar.
Qasimil Junaidi
Posting Komentar