HABA SIKULA

Senin, 26 April 2021

BELAJAR SHALAT JENAZAH

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Gaes Aceh.

Gimana puasanya selama ini? tidak terasa ya sudah masuk ke 15 Ramadhan ditahun 1442 H ini.
masih dalam nuansa Dinul Islam ramadhan, pada kegiatan kali ini, kita membahas tentang Shalat Jenazah, yang juga diajarkan kepada siswa/i SMPN 2 INGIN JAYA.

siswi belajar doa shalat jenazah


Hukum Shalat Jenazah 
Setiap jenazah seorang muslim memiliki hak untuk dishalatkan. Tidak hanya sholat, tetapi mengurus segala keperluannya.

Dalam Islam, hukum fardhu terbagi menjadi dua yaitu fardhu’ain dan fardhu kifayah. Fardhu’ain diperuntukkan untuk ibadah yang wajib dikerjakan oleh semua orang tanpa terkecuali seperti shalat dan puasa.

Adapun fardhu kifayah adalah hukum yang sifatnya apabila sudah ada yang mengerjakan maka hukum tersebut gugur untuk yang lainnya.

Untuk sholat jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, bila ada yang sudah melakukannya maka hukum ini gugur untuk orang lain di sekitarnya.

Namun, apabila tidak ada satupun orang yang mengurusi jenazahnya termasuk mensholatkannya maka semua orang mendapatkan dosanya, sebagai contoh, apabila dalam suatu perkampungan ada yang meninggal, dan ada sebagian warga yang mengurus keperluan si mayit, maka seluruh warga di perkampungan tersebut dinyatakan bebas dari tanggungan. namun apabila tidak ada yang melaksanakannya, maka semuanya dinyatakan berdosa.

Tata Cara

Tidak seperti sholat pada umumnya yang mana diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Sholat jenazah memiliki tata cara khusus dalam pelaksanaannya.
Sholat ini dilakukan dengan empat kali takbir. Setiap takbir dibacakan ayat dan doa yang berbeda.
Namun, yang paling awal untuk dilakukan sebelum memulai sholat jenazah adalah dengan melafadzkan niat.

Lafadz niat sholat jenazah adalah sebagai berikut,


Untuk laki-laki:


اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى


“Ushalli’alaahadzal mayyiti arba’a takbiraatin fardlal kifaayati ma’muuman lillahit ta’aala”


Artinya,
Aku niat sholat atas mayit ini dengan empat takbir fardlu kirayah, sebagai makmum karena Allah taala.


Untuk Perempuan:


اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى


Ushollii ‘alaa haadzihill mayyitati arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa

Artinya,
“Aku niat sholat atas mayit ini dengan empat takbir fardlu kirayah, sebagai makmum karena Allah taala.”

Setelah itu maka mulai membaca ayat dan doa-doa di setiap takbir. Bacaan sholat jenazah yang berada di dalam keempat takbir tersebut adalah sebagai berikut:

Pada takbir pertama diawali dengan membaca ummul kitab yaitu surat Al-Fatihah.

Dilanjut dengan takbir kedua dengan membaca shalawat Nabi seperti yang dibacakan pada tahyat akhir shalat fardhu 5 waktu.

Lalu, dilanjut dengan takbir ketiga dengan membaca doa untuk mayit.


اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

“Allahummaghfirlahu wahamhu wa’aafihi wa’fu anhu, wa akrim nuzulahu wawassi’ madkhalahu wa aghsilhu minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubulabyadlu minad danas. Wa abdilhu daaraan khairam mind daarihi wa ahlan khairam min ahlihi wa ad khilhul jannata waaidzhu min ‘adsaabil qabri wa min ‘adsaabin naar.”

Artinya,

“Ya Allah, ampunilah din, belas kasihanilah dia, hapuskanlah dan ampinulah dosa-dosanya, mulyakan tempatnya (ialah surga) dan luaskanlah kuburannya. Basuhkanlah kesalahan-kesalahannya sampai bersih sebagaimana bersihnya kain putih dari kotoran.”

“Gantikanlah rumah lebih baik daripada rumahnya yang dulu, keluarganya lebih baik daripada keluarganya yang dulit; dan masukkanlah ia ke dalam surge dan jauhkanlah ia dari siksa kubur dan siksa api neraka.”

apabila yang meninggal adalah peremupuan maka kata hu pada doa tersebut diganti menjadi HA.

Kemudian dilanjutkan sebagaimana yang juga dilafadzkan pada takbir keempat, yaitu:


اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allahumma laa tahrrimna aj-rahu walaa taftinnaa ba’dahu wagh firlanaa walahu

“Ya Allah, janganlah engkau menutup-nutupi pahala mayit ini kepada kami dan janganlah diberikan fitnah kepada kami setelah kami meninggalkan mayit tersebut, ampunilah kami dan ampunilah dia.”


KEUTAMAAN

Salah satu keutamaan melaksanakan sholat jenazah maka ia akan mendapatkan pahala. Bila ia tidak hanya mensholatkan tetapi juga mengantarkan maka pahala yang didapatkan menjadi lebih banyak.

Rasulullah SAW menggambarkan pahala dari dilaksanakannya sholat jenazah hingga mengantarkannya dalam bentuk qirath.

Sebagaimana hadist Nabi SAW,

Barang siapa menshalatkan jenazah dan tidak mengiringinya (ke pemakaman), ia akan memperoleh pahala sebesar satu qirath. Jika dia juga mengiringinya (hingga pemakamannya), ia akan memperoleh dua qirath.

Ditanyakan, “Apa itu dua qirath?” Beliau menjawab, “Yang terkecil di antaranya semisal Gunung Uhud.” (HR. Muslim)

Jadi, kalau kamu melaksanakan sholat jenazah sekaligus mengantarkannya maka akan mendapatkan pahala sebesar gunung uhud.

nah, sudah tau kan Gaes Aceh, sekilas mengenai Shalat Jenazah, untuk lebih lengkapnya, yuk kita belajar lebih dalam ke Dayah atau Pesantren. 




Sumber https://qazwa.id/blog/sholat-jenazah/


Editor Qasimil Junaidi

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 SMPN 2 INGIN JAYA. Designed by OddThemes